Tersangka Pengancam Pemenggal Kepala Polisi Mengaku Simpatisan FPI

Senin, 14 Desember 2020 - 15:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka DB alias Muhammad Umar merupakan simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI). DB ditetapkan tersangka terkait video ujaran kebencian yang berisi ancaman akan memenggal kepala polisi yang tersebar luas di media sosial twitter dengan akun @Rizmaya_.

"Saudara GB dia mengaku simpatisan daripada saudara FPI, dia mengaku simpatisan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Senin (14/12/2020). (Baca juga; Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pengancam Penggal Polisi )



Sebelumnya, Yusri mengungkapkan motif DB menyebarluaskan video ancaman pemenggalan kepala polisi itu hanya ikut-ikutan saja "Dari yang bersangkutan motif yang kita tanyakan sampai dengan saat ini juga cuman ikut saja sebagai pendukung salah seorang kemudian dia memposting ke media sosial," jelas Yusri.

Yusri juga mengungkapkan bahwa, motif DB membuat video tersebut karena kesukaannya terhadap seseorang yang diduga Habib Muhammad Rizieq Shihab. "Motifnya adalah ngefans katanya, kami masih mendalami terus yang bersangkutan ini siapa dengan cara beraninya menyampaikan seperti itu ujaran-ujaran kebencian dengan bentuk SARA yang disampaikan dan pengancaman kepada petugas kepolisian ini masih kami dalami," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!