BPBD Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di Gunung Semeru
Senin, 14 Desember 2020 - 15:21 WIB
Sementara itu Kabid Penanggulangan Bencana dan Logistik Kabupaten Lumajang Wawan Hadi mengungkapkan, pihaknya telah memperpanjang status tanggap darurat bencana di Gunung Semeru. "Sudah kita perpanjang 7 hari ke depan, sampai tanggal 21 Desember 2020," jawab Wawan.
Penambahan masa tanggap bencana di Gunung Semeru sendiri berdasarkan pertimbangan laporan yang dikeluarkan PVMBG selaku pihak yang mempunyai wewenang mengenai aktivitas gunung berapian.
"Ya cuma rekomendasi itu dari PVMBG. Yang punya ranah pengamatan di gunung yg punya ilmunya di situ. Dari pertimbangan dan laporan PVMBG itu update status setiap harinya terus kita lihat, bahaya sekunder setiap harinya kemungkinan besar diperpanjang," terang Wawan.
(Baca juga: Hanya Menangkan Satu Kader, PKB Dinilai Gagal Orbitkan Kader Potensialnya )
Selama penambahan masa tanggap darurat bencana ini nantinya disebut Wawan, posko pengungsian dan dapur umum tetap akan terus disiapkan oleh BPBD serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang.
Penambahan masa tanggap bencana di Gunung Semeru sendiri berdasarkan pertimbangan laporan yang dikeluarkan PVMBG selaku pihak yang mempunyai wewenang mengenai aktivitas gunung berapian.
"Ya cuma rekomendasi itu dari PVMBG. Yang punya ranah pengamatan di gunung yg punya ilmunya di situ. Dari pertimbangan dan laporan PVMBG itu update status setiap harinya terus kita lihat, bahaya sekunder setiap harinya kemungkinan besar diperpanjang," terang Wawan.
(Baca juga: Hanya Menangkan Satu Kader, PKB Dinilai Gagal Orbitkan Kader Potensialnya )
Selama penambahan masa tanggap darurat bencana ini nantinya disebut Wawan, posko pengungsian dan dapur umum tetap akan terus disiapkan oleh BPBD serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang.
Lihat Juga :