8 Kabupaten Kota di Jabar Zona Merah COVID-19, Warga Diimbau Waspada
Senin, 14 Desember 2020 - 12:52 WIB
ilustrasi
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat menyatakan, delapan kabupaten/kota di Provinsi Jabar kini berstatus zona merah . Masyarakat diimbau waspada terhadap penularan COVID-19.
Kedelapan kabupaten/kota berstatus zona merah tersebut, yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Depok.
(Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar )
"Zona merah menjadi delapan. Kita harus waspada," tegas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Penanganan COVID-19 dan Kebijakan Ekonomi yang juga digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Kedelapan kabupaten/kota berstatus zona merah tersebut, yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Depok.
(Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar )
"Zona merah menjadi delapan. Kita harus waspada," tegas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Penanganan COVID-19 dan Kebijakan Ekonomi yang juga digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Lihat Juga :