2 Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara Diamankan KRI Sutedi
Senin, 14 Desember 2020 - 05:28 WIB
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, membenarkan penangkapan terhadap 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam di Perairan Natuna Utara.
”Patroli rutin yang dilakukan oleh KRI SSA-378 pada akhir pekan ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam. Saat ini Kapal sedang dikawal ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
(Baca juga: Anak Dianiaya Nenek dan Tante, Ayah Malah Sebut Itu Bukan KDRT tapi Masalah Pendidikan)
Kedua KIA berbendera Vietnam yang ditangkap KRI SSA-378 diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara ilegal.
”Patroli rutin yang dilakukan oleh KRI SSA-378 pada akhir pekan ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan 2 kapal ikan asing berbendera Vietnam. Saat ini Kapal sedang dikawal ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
(Baca juga: Anak Dianiaya Nenek dan Tante, Ayah Malah Sebut Itu Bukan KDRT tapi Masalah Pendidikan)
Kedua KIA berbendera Vietnam yang ditangkap KRI SSA-378 diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara ilegal.
(boy)
tulis komentar anda