Miris, 8 WNI Disekap Majikan di Malaysia Selama Hampir 2 Tahun

Minggu, 13 Desember 2020 - 18:25 WIB
Setelah dipulangkan, KJRI Kuching juga berhasil mendapatkan hak gaji 8 TKI ini dari agen dan langsung diserahkan di PLBN Entikong. Saat pemulangan, para TKI ini melewati prosedur pemeriksaan protokol kesehatan ketat untuk mencegah kemungkinan terpapar COVID-19.

Seorang TKI asal Alor, Nusa Tenggara Timur, Maria Syifa sambil terharu menceritakan jika awalnya mereka bekerja di bawah agen dengan berbagai pekerjaan dalam satu tempat.

(Baca juga : Laris Manis, 10.000 Tiket Moto GP Mandalika Sudah Ludes Terjual )

Saat bekerja, para TKI kerap mendapat kata-kata kasar dan dimarahi oleh majikan. Bahkan mereka hanya kerap diberi beras, dan terkadang terpaksa tidak makan jika gas untuk memasak habis. Parahnya lagi, mereka juga tidak diperbolehkan menggunakan alat komunikasi selama satu tahun.

Setelah menjalani pemeriksaan, mereka langsung dibawa ke BP2MI Pontianak untuk kemudian dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More