Ada-ada Saja, Bapak Ini Wakili Istrinya Mencoblos Sambil Video Call
Sabtu, 12 Desember 2020 - 07:03 WIB
Bawaslu Sulut menemukan kejadian unik, seorang pemilih mencoblos untuk mewakili istrinya sambil video call.Foto/Subhan Sabu
MANADO - Ada kejadian unik saat pencoblosan surat suara pada pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu. Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) menemukan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ada warga mencoblos mewakili istrinya sambil melakukan video call atau panggilan video.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Sulut Mustarin Humagi mengatakan bahwa selain rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dua TPS, pihaknya juga tengah mengkaji dugaan pelanggaran Pidana Pemilu di salah satu TPS di Boltim.
(Baca juga: Diduga Sakit, Warga Talaud Ditemukan Meninggal di Ruang Tamu Rumahnya )
“Kasusnya yakni, ada seorang pemilih menggunakan hak pilih Istrinya yang berhalangan karena tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Berbekal video call, KPPS izinkan mencoblos. Jajaran kami di lapangan sudah keberatan, tapi pemilih tersebut tetap dilayani. Sehingga hal ini menurut kami bertentangan dengan asas pemilu, yakni langsung,” tegasnya, Sabtu (12/12/2020).
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Sulut Mustarin Humagi mengatakan bahwa selain rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dua TPS, pihaknya juga tengah mengkaji dugaan pelanggaran Pidana Pemilu di salah satu TPS di Boltim.
(Baca juga: Diduga Sakit, Warga Talaud Ditemukan Meninggal di Ruang Tamu Rumahnya )
“Kasusnya yakni, ada seorang pemilih menggunakan hak pilih Istrinya yang berhalangan karena tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Berbekal video call, KPPS izinkan mencoblos. Jajaran kami di lapangan sudah keberatan, tapi pemilih tersebut tetap dilayani. Sehingga hal ini menurut kami bertentangan dengan asas pemilu, yakni langsung,” tegasnya, Sabtu (12/12/2020).
Lihat Juga :