Pria di Makassar Dievakuasi Setelah Dituduh Hamili Anak Tirinya Sendiri

Kamis, 10 Desember 2020 - 17:22 WIB
Seorang pria di Makassar dievakuasi lantaran dituduh menghamili anak tirinya sendiri. Foto: Sindonews/Ilustrasi
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tallo mengevakuasi seorang pria berinisial P, (50), usai dituduh warga setempat melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya sendiri.

Kapolsek Tallo , Kompol Saharuddin mengatakan P dituduh oleh oknum Ketua RT di lingkungan Kelurahan Pannampu. Namun ketika dikonfrontir keterangan istri P, berbeda bahkan menepis tudingan tersebut.



"Jadi yang bersangkutan disebut menghamili anak tirinya inisial N. Ibu kandung atau istri lelaki P ini menepis tuduhan tetangganya dalam hal ini ibu RT biasa dipanggil Ce'do," kata Saharuddin, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Hamili Gadis Bau Kencur, Pria Ini Dibekuk Satreskrim Polres Minahasa Selatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!