Empat Warga Negara Rumania Diusir dari Bali, Kenapa?
Kamis, 10 Desember 2020 - 15:01 WIB
Keempat bule asal Eropa Tengah itu sebelumnya ditangkap Polda Bali di sebuah hotel di Kuta, 13 Maret 2019 silam. Mereka kedapatan melakukan skimming di sejumlah ATM di Kuta dengan korbanya sebagian besar wisatawan asing.
(Baca juga: Pilwalkot Makassar, Habis Kotak Kosong Sekarang Mantan Wali Kota yang Unggul )
Dari hasil pennyelidikan polisi, keempatnya merupakan buronan kasus serupa di negaranya. Oleh Pengadilan Negeri Denpasar, mereka divonis delapan bulan penjara, 1 Agustus 2019.
(Baca juga: Pilwalkot Makassar, Habis Kotak Kosong Sekarang Mantan Wali Kota yang Unggul )
Dari hasil pennyelidikan polisi, keempatnya merupakan buronan kasus serupa di negaranya. Oleh Pengadilan Negeri Denpasar, mereka divonis delapan bulan penjara, 1 Agustus 2019.
(msd)
Lihat Juga :