Empat Warga Negara Rumania Diusir dari Bali, Kenapa?

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:01 WIB
Empat warga negara Rumania diusir dari Bali dan dipulangkan ke negaranya oleh petugas imigrasi Ngurah Rai Bali.Foto/Miftahul Chusna
DENPASAR - Empat warga negara Rumania diusir dari Bali dan dipulangkan ke negaranya oleh petugas imigrasi Ngurah Rai Bali. Mereka telah selesai menjalani hukuman di penjara terkait kasus skimming.

Keempatnya yaitu Daniel Ionut Mititelu, Alin Ion Ica, Stancu Louis Ilie dan Daniel Vasilica Muresan. "Sesuai aturan, warga negara asing yang telah bebas dari penjara karena melakukan kejahatan harus dideportasi," kata Kasubag Humas Kanwil Hukum dan HAM Putu Surya Darma, Kamis (10/12/2020).

(Baca juga: Sedang Menimbang Sabu, Pasutri Bandar Narkoba di Pringsewu Ditangkap )



Dia menjelaskan, proses deportasi dilakukan melalui Bandara Soekarno Hatta dengan maskapai Turkish Airlines TK 0057. Sedangkan pemberangkatan dari Bali menuju Jakarta menggunakan maskapai domestik dengan dikawal delapan petugas imigrasi.

Keempat bule asal Eropa Tengah itu sebelumnya ditangkap Polda Bali di sebuah hotel di Kuta, 13 Maret 2019 silam. Mereka kedapatan melakukan skimming di sejumlah ATM di Kuta dengan korbanya sebagian besar wisatawan asing.

(Baca juga: Pilwalkot Makassar, Habis Kotak Kosong Sekarang Mantan Wali Kota yang Unggul )

Dari hasil pennyelidikan polisi, keempatnya merupakan buronan kasus serupa di negaranya. Oleh Pengadilan Negeri Denpasar, mereka divonis delapan bulan penjara, 1 Agustus 2019.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content