Pilkada Bangka Selatan, Ini Hasil Hitung Cepat 264 TPS Versi KPU
Kamis, 10 Desember 2020 - 14:38 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan Amri mengatakan, Proses penghitungan dan perekapan di tingkat PPK akan dilakukan mulai tanggal 10 hingga 14 Desember 2020.
"Kalau penghitungan dan perekapan manual di tingkat PPK mulai hari ini 10 Desember 2020 hingga 14 Desember 2020," katanya, Kamis (10/12/2020).
(Baca juga: Sikapi Komoditas Dilarang LIPI, Balitbang Kalbar Disarankan Buat Penelitian Tandingan)
Ia berharap proses penghitungan dan perekapan di tingkat PPK dapat berjalan lancar sehingga KPU dapat mengumumkan jumlah perolehan suara masing-masing paslon secara resmi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
(boy)
Lihat Juga :