Polda NTB Awasi Ancaman Gangguan Keamanan Surat Suara Hasil Coblosan

Kamis, 10 Desember 2020 - 10:20 WIB
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mengecek personel yang bertugas pengamanan surat suara hasil pencoblosan di Kantor Camat Ampenan, Mataram, NTB, Rabu (9/12/2020) malam. Foto/Antara/Dhimas BP
MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal meminta seluruh personel yang bertugas di kantor camat untuk lebih ketat menjaga dan mengawasi surat suara hasil pencoblosan Pilkada Serentak dari ancaman gangguan keamanan. Hal itu untuk mengantisipasi ancaman gangguan

"Jadi siapa pun dia, cek betul identitasnya. Tapi tetap ingat, kedepankan sikap tegas dan humanis," kata Kapolda kepada personelnya yang bertugas menjaga surat suara di Kantor Kecamatan Ampenan, Mataram, NTB, Rabu (9/12/2002) malam.

(Baca juga: Diinisiasi Kapolda NTB, Kantor Baru Kaum Disabilitas Akhirnya Terwujud)



Iqbal menyatakan hal tersebut penting dijalankan oleh pihak pengamanan, baik Polri, TNI, maupun panitia pengawas pemilu. Sebab, menjaga surat suara yang telah dicoblos merupakan amanah dalam kehidupan berdemokrasi.

(Baca juga: Maluku Bakal Punya Bupati Perempuan Pertama, Safitri M Soulisa akan Ganti Suaminya di Buru Selatan)

"Jadi TNI dan Polri sebagai simbol kekuatan negara punya peranan penting menjaga suara rakyat (surat suara) hasil pemilihan ini. Bukan hanya sampai tahapan ini saja, keamanan surat suara harus dipastikan aman hingga tahapan Pilkada Serentak 2020 selesai," ujarnya.

Selain mengecek identitas orang yang di luar tugas pengamanan, Iqbal juga meminta aparat meningkatkan giat patroli di sekitar lokasi penampungan surat suara.

Secara umum, Iqbal menyatakan pilkada serentak 2020 di beberapa wilayah Provinsi NTB berjalan tidak ada peristiwa yang menonjol dan relatif kondusif berdasarkan laporan dari personel di lapangan.

Dari pantauan dan laporan anggota di lapangan, hingga Rabu (9/12/2020) malam seluruh logistik surat suara hasil pencoblosan yang terselenggara di tujuh kabupaten/kota di wilayah NTB sudah berada di tangan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content