Kreditur Setujui Restrukturisasi MTN Barata Indonesia

Rabu, 09 Desember 2020 - 05:49 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Rapat Umum Pemegang Medium Term Notes (RUPMTN) PT Barata Indonesia (Persero) berakhir sukses. Pemegang MTN (surat utang jangka menengah) menyepakati usulan restrukturisasi yang ditawarkan dalam RUPMTN yang digelar pada Selasa (8/12/2020) di Park Hotel Jakarta.

Berdasarkan RUPMTN tersebut, Barata berhasil mendapatkan persetujuan penundaan pelunasan dengan tenor dua tahun dari jatuh tempo asli.



(Baca juga: Bawaslu Surabaya Larang Pemilih Bawa Handphone ke Bilik Suara )

Vice President Capital Market Service Bank Bukopin, Agus Purwanto menyatakan, RUPMTN PT Barata Indonesia (Persero) secara kuorum telah menyetujui usulan restrukturisasi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!