Bawaslu Surabaya Larang Pemilih Bawa Handphone ke Bilik Suara

Selasa, 08 Desember 2020 - 09:41 WIB
loading...
Bawaslu Surabaya Larang...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Hari pemungutan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Cawali-Cawawali) Surabaya kurang satu hari lagi.

Agar Pelaksanaan coblosan berjalan lancar dan tertib, pemilih selayaknya memahami apa saja larangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya , Agil Akbar menuturkan, ada beberapa larangan yang harus dipatuhi pemilih selama ada di TPS. Salah satunya adalah dilarang membawa handphone (HP) saat ada di bilik suara.

"Larangan bagi pemilih untuk membawa telepon genggam itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 18 tahun 2020 perubahan dari PKPU 8 tahun 2018 di Pasal 32 ayat (1) huruf i dan dipertegas di Pasal 39," jelas Agil, Selasa (8/12/2020).

Dalam PKPU Pasal 32 ayat (1) huruf i disebutkan, larangan menggunakan telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya di bilik suara.

Sedangkan Pasal 39 ditegaskan, pemilih dilarang mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38.

Larangan membawa HP tersebut, lanjut Agil, sejatinya melarang pemilih untuk mendokumentasikan hak pilihnya. Sebab hal itu bisa berpotensi pada transaksi politik uang.

"Kami berharap KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang ada di TPS selalu mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya di bilik suara. Adanya potensi transaksi uang itu sangat terbuka jika ada perekaman gambar yang telah dipilih," ungkapnya.

(Baca juga: Vaksin COVID-19 Tiba di Indonesia, Pemprov Jatim Siapkan 2.404 Vaksinator)

Selain itu, lanjut Agil, jika pemilih mengambil gambar saat di bilik suara juga akan menghilangkan azaz rahasia dalam pemilu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Probolinggo:...
Banjir Probolinggo: 1 Meninggal, 314 KK Terdampak
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
Daftar Lengkap 29 Kabupaten...
Daftar Lengkap 29 Kabupaten dan 9 Kota di Jatim, dari Luas Wilayah hingga Jumlah Penduduk
Putusan DKPP Pecat Ketua...
Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Diapresiasi
Pilkada Deiyai Tanpa...
Pilkada Deiyai Tanpa Gejolak, Bawaslu Berterima Kasih ke Masyarakat
5 Fakta Menarik Ponorogo,...
5 Fakta Menarik Ponorogo, Kabupaten di Jatim yang Punya Julukan Kota Reog
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Rekomendasi
Riwayat Jabatan Irjen...
Riwayat Jabatan Irjen Pol Anwar yang Baru Terkena Mutasi Jadi Asisten SDM Kapolri
Bikin Panik! Ikon MasterChef...
Bikin Panik! Ikon MasterChef Indonesia Muncul di Hadapan Para Kontestan
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
4 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Kutuk...
Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved