Miris, Gadis-gadis Seksi yang Masih Belia Dijual Jadi Pemuas Napsu Lelaki Hidung Belang

Selasa, 08 Desember 2020 - 17:43 WIB
Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin menyebutkan, sindikat ini menggunakan media sosial untuk melakukan transaksi prostitusi online. "Dari pemeriksaan yang dilakukan tujuh orang dari 28 orang yang ditangkap, merupakan mucikari," terangnya.

Kini ketujuh mucikari prostitusi online yang menyediakan gadis-gadis belia tersebut, menjalani proses penyidikan. Dari tujuh mucikari itu, satu di antaranya masih berusia anak-anak.

(Baca juga: Terseret Kasus Habib Rizieq, Ridwan Kamil Siap Diperiksa Polda Jabar )

Sebanyak 28 orang yang ditangkap di satu hotel tersebut, menjalani pemeriksaan di Polsek Pontianak Selatan. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel, uang tunai, dan alat kontrasepsi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!