KPU Karawang Siapkan Bilik Isolasi Bagi Pemilih Bersuhu Tubuh di Atas Normal

Selasa, 08 Desember 2020 - 15:46 WIB
Ketua KPU Karawang Miftah Farid saat memberikan keterangan kepada wartawan. SINDOnews/Nila
KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menyiapkan bilik isolasi di setiap TPS (tempat pemungutan suara) jika ditemukan ada pemilih dengan suhu tubuh di atas normal atau di atas 37,5 derajat.

Pemilih dengan suhu tubuh diatas normal itu akan diarahkan ke bilik isolasi saat pencoblosan. Bilik isolasi ini disiapkan untuk memastikan setiap TPS aman dari penularan COVID-19.



"Kami memberlakukan protokol kesehatan secara ketat untuk semua TPS saat hari pencoblosan. Salah satunya yaitu dengan menyiapkan bilik khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 derajat. Selain itu kami juga menyiapkan tempat sampah khusus atau sampah medis di TPS." kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Selasa (8/12/20).

Menurut Miftah Farid,masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya harus memperhatikan beberapa hal yang harus dlaksanakan seperti sebelum memasuki TPS, pemilih akan diminta untuk melakukan cuci tangan terlebih dahulu.

Kemudian, pemilih akan dilakukan pengecekan masker. Masker yang digunakan harus memenuhi standar prokes dan tidak berlogo pasangan calon bupati/wakil bupati.

Jika tidak memenuhi syarat atau pun tidak membawa masker, maka pemilih akan diberikan masker oleh petugas KPU, setelah itu pemilih diberikan sarung tangan. "kalau semua tahapan itu dilalui maka tahap selanjutnya akan dilakukan pengecekan suhu tubuh," katanya. (Baca: PWI Lampung Utara Salurkan Bantuan ke Ponpes dan Panti Asuhan).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!