KPU Lutim Tunjuk 4 Lembaga Survei Lakukan Hitung Cepat

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:09 WIB
KPU Luwu Timur menetapkan empat lembaga survei yang telah diverifikasi melakukan hasil hitung cepat Pilkada Lutim. Foto: Ilustrasi
LUWU TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur , menetapkan empat lembaga survei melakukan Quick Count atau hitung cepat pada Pilkada Luwu Timur, Rabu, (09/12/2020).

Pengumuman 4 lembaga survei itu tertuang dalam surat pengumuman KPU Luwu Timur NOMOR: 037.a/PP.03.2-Pu/7324/KPU-Kab/XII/2020.



Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Luwu Timur , Mulyanah Mulkin, mengatakan Mulyana mengatakan 4 lembaga ini telah resmi terdaftar di KPU.

Baca Juga: Pilkada Lutim 2020, Thoriq Husler Serukan Kampanye Santun

Mulyanah menegaskan, keempat lembaga tersebut telah memenuhi syarat yang diberikan.

"Jadi ada 4 lembaga survei yang resmi terdaftar di KPU dan memenuhi syarat sebagai lembaga survei dalam Pilkada Luwu Timur 2020," kata dia, Selasa (08/12/20).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!