Ungkap Fakta Kematian 6 Anggota FPI, Semua Pihak Diminta Menahan Diri
Selasa, 08 Desember 2020 - 07:28 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi terpaksa menembak karena diserang oleh beberapa kelompok tersebut. Mereka, kata dia, menyerang menggunakan senjata tajam dan senjata api. “Kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat orang melarikan diri," kata Fadil. (Baca juga: 14 SMP Gelar Simulasi Sekolah Tatap Muka Bersama Siswa)
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti 2 pucuk senpi, 1 samurai, 1 pedang, 1 celurit, 1 tongkat dan 1 ketapel beserta kelereng. Sementara enam jenazah korban dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman mendukung apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dan dia meminta semua masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada. “Pada prinsipnya, Kodam Jaya siap memberikan bantuan Kamtibmas dan penegakan hukum,” tuturnya.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan. Selama aparat melakukan ini sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang terukur.
“Kita berikan kesempatan aparat penegak hukum, TNI-Polri melakukan ini sesuai aturan mekanisme hukum yang tegas dan terukur,” sebut Azis. (Baca juga: Penanganan Terkini Kanker Usus Besar)
Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, DPR akan mendukung Polri sepanjang apa yang dilakukan kepolisian sesuai dengan aturan hukum. “Kami di parlemen sepanjang ini sesuai aturan hukum, kami akan backup dan dukung serta diminta seluruh komponen untuk bisa mematuhi hukum secara tegas dan terukur,” katanya.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti 2 pucuk senpi, 1 samurai, 1 pedang, 1 celurit, 1 tongkat dan 1 ketapel beserta kelereng. Sementara enam jenazah korban dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman mendukung apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dan dia meminta semua masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada. “Pada prinsipnya, Kodam Jaya siap memberikan bantuan Kamtibmas dan penegakan hukum,” tuturnya.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan. Selama aparat melakukan ini sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang terukur.
“Kita berikan kesempatan aparat penegak hukum, TNI-Polri melakukan ini sesuai aturan mekanisme hukum yang tegas dan terukur,” sebut Azis. (Baca juga: Penanganan Terkini Kanker Usus Besar)
Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, DPR akan mendukung Polri sepanjang apa yang dilakukan kepolisian sesuai dengan aturan hukum. “Kami di parlemen sepanjang ini sesuai aturan hukum, kami akan backup dan dukung serta diminta seluruh komponen untuk bisa mematuhi hukum secara tegas dan terukur,” katanya.
Lihat Juga :