Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Pencoblosan Perlu Diwaspadai

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:28 WIB
Lonjakan kasus positif COVID-19 pascapilkada perlu diwaspadai. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Risiko penularan COVID-19 saat pemungutan suara pada tanggal 9 Desember nanti perlu diwaspadai. Potensi terjadinya kerumunan pada saat pencoblosan bisa memicu adanya lonjakan kasus .

Ketua Tim Ahli Epidemologi COVID-19 Makassar, Ansariadi menyampaikan, pemerintah harus melakukan antisipasi dini untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif pascapemungutan suara.



Apalagi lonjakan kasus pascapencoblosan diprediksi naik hingga 150%. Sehingga menurut dia, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan perlu ditingkatkan.

"Ini bisa dicegah kalau protokol kesehatan ditaati warga, karena ini kita perkirakan terjadi lonjakan kasus hingga 150%," kata Ansariadi, Senin (7/12/2020).

Ansariadi menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Makassar terus bertambah. Bahkan saat ini sudah menyentuh angka 10.872 kasus. Jumlah itu 50% dari total kasus positif di Sulawesi Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!