Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Pencoblosan Perlu Diwaspadai
Selasa, 08 Desember 2020 - 07:28 WIB
MAKASSAR - Risiko penularan COVID-19 saat pemungutan suara pada tanggal 9 Desember nanti perlu diwaspadai. Potensi terjadinya kerumunan pada saat pencoblosan bisa memicu adanya lonjakan kasus .
Ketua Tim Ahli Epidemologi COVID-19 Makassar, Ansariadi menyampaikan, pemerintah harus melakukan antisipasi dini untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif pascapemungutan suara.
Apalagi lonjakan kasus pascapencoblosan diprediksi naik hingga 150%. Sehingga menurut dia, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan perlu ditingkatkan.
"Ini bisa dicegah kalau protokol kesehatan ditaati warga, karena ini kita perkirakan terjadi lonjakan kasus hingga 150%," kata Ansariadi, Senin (7/12/2020).
Ansariadi menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Makassar terus bertambah. Bahkan saat ini sudah menyentuh angka 10.872 kasus. Jumlah itu 50% dari total kasus positif di Sulawesi Selatan.
Kenaikan itu dipicu aktivitas masyarakat yang mulai kembali normal di tengah pandemi. Belum lagi pesta demokrasi yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi memicu terjadinya lonjakan kasus .
Peningkatan kasus membuat angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Kota Makassar mencapai 1,7. Grafik itu naik signifikan dari beberapa pekan sebelumnya yang hanya menyentuh angka 1. "Rt kita sekarang 1,7 dan ini terjadi lonjakan," tutur dia
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said mengaku terus berupaya menekan laju penyebaran virus corona. Apalagi pemerintah menargetkan perubahan status pandemi dari zona oranye menjadi zona kuning di akhir Desember 2020, nanti.
Ketua Tim Ahli Epidemologi COVID-19 Makassar, Ansariadi menyampaikan, pemerintah harus melakukan antisipasi dini untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus positif pascapemungutan suara.
Apalagi lonjakan kasus pascapencoblosan diprediksi naik hingga 150%. Sehingga menurut dia, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan perlu ditingkatkan.
"Ini bisa dicegah kalau protokol kesehatan ditaati warga, karena ini kita perkirakan terjadi lonjakan kasus hingga 150%," kata Ansariadi, Senin (7/12/2020).
Ansariadi menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Makassar terus bertambah. Bahkan saat ini sudah menyentuh angka 10.872 kasus. Jumlah itu 50% dari total kasus positif di Sulawesi Selatan.
Kenaikan itu dipicu aktivitas masyarakat yang mulai kembali normal di tengah pandemi. Belum lagi pesta demokrasi yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi memicu terjadinya lonjakan kasus .
Peningkatan kasus membuat angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Kota Makassar mencapai 1,7. Grafik itu naik signifikan dari beberapa pekan sebelumnya yang hanya menyentuh angka 1. "Rt kita sekarang 1,7 dan ini terjadi lonjakan," tutur dia
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said mengaku terus berupaya menekan laju penyebaran virus corona. Apalagi pemerintah menargetkan perubahan status pandemi dari zona oranye menjadi zona kuning di akhir Desember 2020, nanti.
tulis komentar anda