DP3A Kota Makassar Terima 15 Aduan KDRT Selama Masa PSBB
Selasa, 12 Mei 2020 - 19:08 WIB
MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menerima 15 aduan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar.
Laporan tersebut masuk melalui pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DP3A.
Kepala DP3A Kota Makassar, Andi Tenri Palalo memprediksi, aduan KDRT akan terus meningkat seiring pandemi COVID-19 .
"Selama masa PSBB ini kita menerima kasus kurang lebih 15, tadi ada dua kemarin ada tiga, sudah 15 orang sekarang dan itu mayoritas perempuan. Kelihatannya akan terjadi lonjakan kekerasan selama masa COVID-19 ini," ujar Andi Tenri Palalo, Selasa (12/5/2020).
Rata-rata kata Andi Tenri, jenis kekerasan itu adalah kekerasan suami terhadap istri, saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk proses damai.
Tenri menduga, aksi KDRT yang dilakukan suami diduga karena tingkat stress yang meningkat. Dalam kasus demikian kata Tenri, pihaknya memberikan perlakuan khusus kepada pelaku.
"Sementara kita tenangkan dulu, baru kita lobby karena sambil terapi suaminya. Kemungkinan dia stress sehingga cara penanganan lebih spesifik dari biasanya," kata Tenri.
Sekadar diketahui, PSBB di Kota Makassar berjalan sejak 24 April yang lalu. Saat ini, PSBB di Kota Makassar sudah memasukimasa pemberlakukan tahap kedua.
Laporan tersebut masuk melalui pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DP3A.
Kepala DP3A Kota Makassar, Andi Tenri Palalo memprediksi, aduan KDRT akan terus meningkat seiring pandemi COVID-19 .
"Selama masa PSBB ini kita menerima kasus kurang lebih 15, tadi ada dua kemarin ada tiga, sudah 15 orang sekarang dan itu mayoritas perempuan. Kelihatannya akan terjadi lonjakan kekerasan selama masa COVID-19 ini," ujar Andi Tenri Palalo, Selasa (12/5/2020).
Rata-rata kata Andi Tenri, jenis kekerasan itu adalah kekerasan suami terhadap istri, saat ini pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk proses damai.
Tenri menduga, aksi KDRT yang dilakukan suami diduga karena tingkat stress yang meningkat. Dalam kasus demikian kata Tenri, pihaknya memberikan perlakuan khusus kepada pelaku.
"Sementara kita tenangkan dulu, baru kita lobby karena sambil terapi suaminya. Kemungkinan dia stress sehingga cara penanganan lebih spesifik dari biasanya," kata Tenri.
Sekadar diketahui, PSBB di Kota Makassar berjalan sejak 24 April yang lalu. Saat ini, PSBB di Kota Makassar sudah memasukimasa pemberlakukan tahap kedua.
(luq)
tulis komentar anda