Masa Tenang Jelang Coblosan, Ribuan APK Pilbup Semarang Diturunkan

Senin, 07 Desember 2020 - 15:57 WIB
Menurut Andi, selain menertibkan dan membersihkan APK di wilayah Kabupaten Semarang , pada masa tenang ini Bawaslu juga memastikan seluruh akun media sosial pasangan calon bupati dan wakil bupati telah dinonaktifkan.

(Baca juga: Akhir Tahun, PLN Sempurnakan Sistem Keandalan Listrik Pelanggan di Sultra )

Media massa cetak, elektronik, dan lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak atau bentuk lainnya. "Pada masa tenang kami jug melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang dan materi lainnya pada pemilih yang berpotensi mempengaruhi pilihan pemilih," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!