Klaim Sukses, Jabar Bersiap Longgarkan Pembatasan Sosial

Selasa, 12 Mei 2020 - 17:00 WIB
"Setelah evaluasi nanti bisa turun ke level 3, yaitu pembatasan tidak 30 persen lagi seperti PSBB tapi boleh naik 60 persen. Kalau bagus masuk ke level 2, warna biru, yaitu bisa ke 100 persen aktivitas, tapi berkegiatan gunakan masker dan jaga jarak," papar Kang Emil.

"Terakhir zona hijau. Tapi itu belum memungkinkan karena zona hijau itu artinya virusnya nol. Nah tim kami belum meyakini bisa mengnolkan virus sebelum vaksin itu ada," sambungnya.

(Baca: Setelah Bogor dan Depok, Kota Bekasi Juga Ajukan PSBB Tahap 3)

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, kajian itu pun nantinya akan menentukan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat soal pelonggaran pembatasan sosial kepada warga berusia di bawah 45 tahun, termasuk kebijakan relaksasi lain. "Intinya, syaratnya tetap, harus terjadi penurunan kasus COVID-19 yang signifikan di setiap desa, kelurahan, kecamatan, atau kabupaten dan kota," tegasnya.

Meski begitu, Kang Emil menekankan, pembatasan usia sebagai dasar relaksasi tersebut bukan menjadi fokus perhatiannya saat ini, melainkan kondisi kasus COVID-19 di setiap wilayah. Terlebih, kata Kang Emil, penularan COVID-19 tidak memandang usia, kondisi, maupun jabatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!