Laporkan Kekayaan ke KPK, Jubir AIZ-Risma: Kami Taat Aturan
Minggu, 06 Desember 2020 - 19:04 WIB
Pasangan Andi Ilham Zainuddin-Rismayani Syamsuddin (AIZ-Risma) resmi melaporkan harta kekayaan ke KPK. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangkep , Andi Ilham Zainuddin-Rismayani Syamsuddin (AIZ-Risma) mengumumkan telah melaporkan jumlah harta kekayaan melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) . LHKPN AIZ-Risma ini dapat diakses melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Juru bicara (jubir) pasangan AIZ-Risma, Amran Yunus mengatakan, sesuai surat penyampaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kepada masing-masing LOpaslon, untuk mengumumkan LHKPN paling lambat dua hari sebelum pemungutan suara.
Baca juga: Pemkab Pangkep Diminta Setop Bagi Insentif RT/RW Jelang Pencoblosan
" LHKPN AIZ-Risma ini kami umumkan sebagai bentuk ketaatan kami kepada aturan dan tahapan pemilukada ini," kata Amran, Minggu (6/12/2020).
Dari data LHKPN tersebut, AIZ memiliki harta kekayaan Rp1.297.247.190. Terdiri atas tanah dan bangunan sebanyak empatbidang dan kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan dua sepeda motor.
Juru bicara (jubir) pasangan AIZ-Risma, Amran Yunus mengatakan, sesuai surat penyampaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kepada masing-masing LOpaslon, untuk mengumumkan LHKPN paling lambat dua hari sebelum pemungutan suara.
Baca juga: Pemkab Pangkep Diminta Setop Bagi Insentif RT/RW Jelang Pencoblosan
" LHKPN AIZ-Risma ini kami umumkan sebagai bentuk ketaatan kami kepada aturan dan tahapan pemilukada ini," kata Amran, Minggu (6/12/2020).
Dari data LHKPN tersebut, AIZ memiliki harta kekayaan Rp1.297.247.190. Terdiri atas tanah dan bangunan sebanyak empatbidang dan kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan dua sepeda motor.
Lihat Juga :