Laporkan Kekayaan ke KPK, Jubir AIZ-Risma: Kami Taat Aturan

Minggu, 06 Desember 2020 - 19:04 WIB
Pasangan Andi Ilham Zainuddin-Rismayani Syamsuddin (AIZ-Risma) resmi melaporkan harta kekayaan ke KPK. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangkep , Andi Ilham Zainuddin-Rismayani Syamsuddin (AIZ-Risma) mengumumkan telah melaporkan jumlah harta kekayaan melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) . LHKPN AIZ-Risma ini dapat diakses melalui situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

Juru bicara (jubir) pasangan AIZ-Risma, Amran Yunus mengatakan, sesuai surat penyampaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kepada masing-masing LOpaslon, untuk mengumumkan LHKPN paling lambat dua hari sebelum pemungutan suara.



Baca juga: Pemkab Pangkep Diminta Setop Bagi Insentif RT/RW Jelang Pencoblosan

" LHKPN AIZ-Risma ini kami umumkan sebagai bentuk ketaatan kami kepada aturan dan tahapan pemilukada ini," kata Amran, Minggu (6/12/2020).

Dari data LHKPN tersebut, AIZ memiliki harta kekayaan Rp1.297.247.190. Terdiri atas tanah dan bangunan sebanyak empatbidang dan kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan dua sepeda motor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!