Selama Desember, 22 Warga Kabupaten Wajo Positif COVID-19

Minggu, 06 Desember 2020 - 16:08 WIB
Kabid Humas Diskominfotik Kabupaten Wajo ini menjelaskan, segala upaya terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Bumi Lamadukelleng, salah satunya operasi yustisi .

Masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dikenakan sanksi, berupa denda administratif atau sanksi sosial.

Baca juga: Warga Doakan Kesembuhan Bupati Bantaeng dari COVID-19

Supardi mengimbau masyarakat Wajo selalu menerapkan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Wajo.

“Saya harap kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, hal ini dilakukan agar mata rantai COVID-19 cepat terhenti,” tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!