Dinilai Informatif, Bantaeng Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Minggu, 06 Desember 2020 - 14:29 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyerahkan penghargaan Keterbukaan Infromasi Publik kepada Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin, Sabtu (5/12/2020). Foto: Istimewa
BANTAENG - Kabupaten Bantaeng meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Sulawesi Selatan (Sulsel). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kepada Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin, di Baruga Karaeng Pattingalloang Makassar, Sabtu (5/12/2020).

Bantaeng meraih penghargaan sebagai Badan Publik Peringkat V (cukup informatif) dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel. Torehan prestasi ini menjadi angin segar di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Bantaeng .



Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin mengatakan, capaian ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh unsur pemerintah kabupaten Bantaeng untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Capaian ini akan menjadi motivasi untuk tahun depan dapat meningkatkan lagi capaian peringkatnya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!