11 Bulan, Polda Kepri Jebloskan 11 WNA Kasus Narkoba
Jum'at, 04 Desember 2020 - 17:20 WIB
(Baca juga: H-5 Pilkada, 7 Kabupaten di NTT Masih Kekurangan Surat Suara )
"Jadi selain 11 WNA, Ditresnarkoba juga berhasil menciduk sebanyak 586 Orang WNI yang terlibat peredaran gelap narkoba tersebut sepanjang operasi Antik Tahun 2020 ini," katanya.
Dia juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga tidak hanya menyita barang bukti 187 Kg sabu, namun narkotika jenis lainnya seperti pil esktasi berjumlah 91.629 butir, daun ganja kering 22.707,92 Gr ( 22.7 Kg) pil happy five 639 butir serta ketamin sebanyak 411 Gram juga turut serta diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri.
"Ini sampai ini saja, mungkin nanti saat release akhir tahun akan bertambah lagi karena kami terus menekan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
"Jadi selain 11 WNA, Ditresnarkoba juga berhasil menciduk sebanyak 586 Orang WNI yang terlibat peredaran gelap narkoba tersebut sepanjang operasi Antik Tahun 2020 ini," katanya.
Dia juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga tidak hanya menyita barang bukti 187 Kg sabu, namun narkotika jenis lainnya seperti pil esktasi berjumlah 91.629 butir, daun ganja kering 22.707,92 Gr ( 22.7 Kg) pil happy five 639 butir serta ketamin sebanyak 411 Gram juga turut serta diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri.
"Ini sampai ini saja, mungkin nanti saat release akhir tahun akan bertambah lagi karena kami terus menekan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :