Ada Kejanggalan, Bawaslu Tangsel Minta Panwascam Tak Buka Segel Mobil Pengantar Logistik
Kamis, 03 Desember 2020 - 20:09 WIB
"Beberapa staf KPU juga diberangkatkan untuk mengambil surat suara yang dicetak oleh perusahaan di Surabaya, untuk menutupi kekurangan yang dialami PPK Kecamatan Setu. Harusnya kan didistribusikan," jelasnya.
Bawaslu juga menemukan ada kejanggalan, kendaraan yang membawa logistik tidak membawa surat jalan. Padahal, seharusnya setiap kendaraan yang membawa logistik memiliki Berita Acara (BA) Surat Jalan.
"Dengan adanya kejanggalan-kejanggalan ini, kami memerintahkan pengawas tingkat kecamatan untuk tidak membuka segel mobil sampai berita acara surat jalan kendaraan pengantar logistik itu dikeluarkan," tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPUD Kota Tangsel masih belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi, Ketua KPUD Kota Tangsel Bambang Dwitoro belum memberikan balasan. (Baca juga: Politik Uang di Pilkada Tangsel Sudah Menjadi Budaya )
Bawaslu juga menemukan ada kejanggalan, kendaraan yang membawa logistik tidak membawa surat jalan. Padahal, seharusnya setiap kendaraan yang membawa logistik memiliki Berita Acara (BA) Surat Jalan.
"Dengan adanya kejanggalan-kejanggalan ini, kami memerintahkan pengawas tingkat kecamatan untuk tidak membuka segel mobil sampai berita acara surat jalan kendaraan pengantar logistik itu dikeluarkan," tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPUD Kota Tangsel masih belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi, Ketua KPUD Kota Tangsel Bambang Dwitoro belum memberikan balasan. (Baca juga: Politik Uang di Pilkada Tangsel Sudah Menjadi Budaya )
(mhd)
Lihat Juga :