Ada Kejanggalan, Bawaslu Tangsel Minta Panwascam Tak Buka Segel Mobil Pengantar Logistik

Kamis, 03 Desember 2020 - 20:09 WIB
loading...
Ada Kejanggalan, Bawaslu...
Mobil pembawa logistik Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) diperiksa. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , Banten, menemukan adanya kejanggalan dalam pendistribusian kertas suara . Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pun diminta agar tidak membuka segel mobil yang mengantar logistik, sebelum dilakukan pengecekan. Kejanggalan tersebut, ada pada jumlah kertas suara yang didatangkan.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, jumlah surat suara yang didistribusikan KPU kepada pihak kecamatan hanya sebanyak 1.001.784. Jumlah tersebut berbeda dengan jumlah yang didata Bawaslu. (Baca juga: Pilkada Tangsel Disinyalir Jadi Ajang Taruhan, Nilainya Capai Ratusan Juta )

"Jumlah sebelumnya itu ada 1.003.784. Yang kami pertanyakan itu, jumlah 2.000 lainnya kemana? Kami melakukan pengawasan distribusi dari Surabaya hingga ke Kota Tangsel," katanya kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Dilanjutkan Acep, informasi yang Bawaslu dapatkan, bahwa 2.000 surat suara lainnya itu sengaja disimpan sebagai cadangan, jika ada pemungutan suara ulang. Sehingga diputuskan untuk tidak didistribusikan.

Menurutnya, hal ini sangat janggal. Apalagi, di Kecamatan Setu malah terjadi kekurangan surat suara. Dari hasil pengawasan, Acep memastikan Kecamatan Setu memiliki kekurangan surat suara sebanyak 1.800-an.

Sementara itu, ketika dimintai keterangan, pihak KPU menjelaskan bahwa saat ini kekurangan surat suara sedang dilakukan permintaan kepada perusahaan percetakan. (Baca juga: Survei RSRC: Angka Swing Voters Tinggi, Azizah-Ruhamaben Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilkada Tangsel )

"Beberapa staf KPU juga diberangkatkan untuk mengambil surat suara yang dicetak oleh perusahaan di Surabaya, untuk menutupi kekurangan yang dialami PPK Kecamatan Setu. Harusnya kan didistribusikan," jelasnya.



Bawaslu juga menemukan ada kejanggalan, kendaraan yang membawa logistik tidak membawa surat jalan. Padahal, seharusnya setiap kendaraan yang membawa logistik memiliki Berita Acara (BA) Surat Jalan.

"Dengan adanya kejanggalan-kejanggalan ini, kami memerintahkan pengawas tingkat kecamatan untuk tidak membuka segel mobil sampai berita acara surat jalan kendaraan pengantar logistik itu dikeluarkan," tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPUD Kota Tangsel masih belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi, Ketua KPUD Kota Tangsel Bambang Dwitoro belum memberikan balasan. (Baca juga: Politik Uang di Pilkada Tangsel Sudah Menjadi Budaya )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawaslu Tangsel Panggil...
Bawaslu Tangsel Panggil Kepala Dinas Buntut Foto Paslon Terpasang di Papan Proyek
Iklan Pilkada Picu Polemik,...
Iklan Pilkada Picu Polemik, KPU Tangsel Akui Lalai Langsung Take Down
Mesin Partai Perindo...
Mesin Partai Perindo All Out Dukung Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel
Rekomendasi
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved