Geledah Rumah Pelaku Penembakan Bos Perusahaan Tekstil, Polisi Kembali Temukan Senpi

Kamis, 03 Desember 2020 - 17:10 WIB
Sehingga, Polisi memandang penting untuk mengamankan seluruh senpi yang dimiliki tersangka. Dalam kepemilikan dua senpi, atas nama yang bersangkutan sendiri dan ada izinnya. Dalam kasus ini, titik berat yang dilakukan Polisi adalah pada perbuatan pidana yang terjadi.

Sebagaimana diberitakan, Aksi penembakan terjadi di Kota Solo, Rabu (2/12/2020). Mobil Toyota Alphard Nopol AD 8945 JP ditembaki di Jalan Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Tidak ada korban jiwa atau dalam peristriwa itu. Sementara, mobil yang ditumpangi perempuanberinisial I, bos perusahaan tekstil di Karanganyar, terdapat 8 lubang tembakan.

Peristiwa penembakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Aksi penembakan dilakukan LJ,75, warga Kecamatan Jebres, Kota Solo. “Sebanyak 8 kali tembakan, Amunisi yang digunakan peluru tajam kaliber 22,” kata Ade Safri Simanjuntak. delapan kali tembakan mengenai bodi mobil yang ditumpangi korban.

Satu amunisi atau proyeksi bahkan tembus mengenai jok depan bagian belakang. Sebelum kejadian, korban berinisial I bersama drivernya keluar dari rumah untuk mencari makan siang. (Baca: Penembakan Mobil Bos Perusahaan Tekstil, Pelaku Ternyata Adik Ipar Korban).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!