Bupati Bulukumba Serahkan Ranperda APBD 2021 ke Dewan
Kamis, 03 Desember 2020 - 14:54 WIB
Bupati Kabupaten Bulukumba, AM Sukri Sappewali menyerahkan Ranperda APBD 2021 ke dewan, Kamis (3/12/2020). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
BULUKUMBA - Bupati Kabupaten Bulukumba , AM Sukri Sappewali, menyerahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bulukumba tahun anggaran 2021 ke DPRD Bulukumba , Kamis (3/12/2020).
Penyerahan ranperda APBD Bulukumba 2021 berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba , H Rijal. Rapat diikuti anggota DPRD dan kepala OPD, baik di ruang rapat paripurna maupun melalui virtual zoom meeting.
Baca juga: Terima Dana DIPA 2021, Bulukumba Harap Bisa Bangun Rumah Sakit
Bupati Bulukumba , AM Sukri Sappewali, dalam laporan pengantarnya menyampaikan rencana pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2021 yang Rp1.521.740.009.798, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp214.268.055.079, pendapatan transfer sebesar Rp1.252.886.354.719, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp54.585.600.000.
Penyerahan ranperda APBD Bulukumba 2021 berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba , H Rijal. Rapat diikuti anggota DPRD dan kepala OPD, baik di ruang rapat paripurna maupun melalui virtual zoom meeting.
Baca juga: Terima Dana DIPA 2021, Bulukumba Harap Bisa Bangun Rumah Sakit
Bupati Bulukumba , AM Sukri Sappewali, dalam laporan pengantarnya menyampaikan rencana pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2021 yang Rp1.521.740.009.798, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp214.268.055.079, pendapatan transfer sebesar Rp1.252.886.354.719, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp54.585.600.000.
Lihat Juga :