Sindikat Pengedar 30 Kg Sabu di Medan Dibekuk, 1 Pelaku Tewas Ditembak
Rabu, 02 Desember 2020 - 14:30 WIB
Tersangka gembong narkoba berhasil dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
MEDAN - Satreskoba Polrestabes Medan, menggagalkan peredaran 30 Kg sabu dan menembak mati satu di antara lima tersangka gembong narkoba. Komplotan ini sudah lama diincar polisi.
(Baca juga: Dendam dan Asmara Membuat Silfia Tega Menyuruh Andik Menggorok Leher Suaminya )
Salah seorang tersangka bernama Abdu Rahman (25) warga Jalan Banten, Kelurahan Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang Selatan, diringkus pada saat berada di lobby hotel Inna Darma Deli, Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Senin (1/12/2020) pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan berdasarkan keterangan Abdu Rahman, bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Black (DPO) yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Palembang.
Petugaspun kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain ke Jalan Binjai, sekitaran Jalan Sei Semayang, namun pada saat itu, tersangka Abdu Rahman melakukan perlawanan dengan cara mencoba merampas pistol petugas.
(Baca juga: Pengguna Tol Gempol-Pandaan Heboh, Kobaran Api Lalap Ambulans Pengangkut Jenazah )
(Baca juga: Dendam dan Asmara Membuat Silfia Tega Menyuruh Andik Menggorok Leher Suaminya )
Salah seorang tersangka bernama Abdu Rahman (25) warga Jalan Banten, Kelurahan Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang Selatan, diringkus pada saat berada di lobby hotel Inna Darma Deli, Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Senin (1/12/2020) pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan berdasarkan keterangan Abdu Rahman, bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Black (DPO) yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Palembang.
Petugaspun kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain ke Jalan Binjai, sekitaran Jalan Sei Semayang, namun pada saat itu, tersangka Abdu Rahman melakukan perlawanan dengan cara mencoba merampas pistol petugas.
(Baca juga: Pengguna Tol Gempol-Pandaan Heboh, Kobaran Api Lalap Ambulans Pengangkut Jenazah )
Lihat Juga :