Lagi, 71 Pengungsi Merapi di Magelang Tinggalkan Barak Pengungsian
Rabu, 02 Desember 2020 - 11:17 WIB
MAGELANG - Sebanyak 71 jiwa warga Dusun Babadan 2 Desa Paten, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang yang mengungsi di Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, kembali ke rumah masing-masing.
Mereka pulang untuk mengurus ternak dan lahan pertanian. Informasi yang dihimpun, Rabu (2/12/2020) puluhan warga Dusun Babadan 2 yang pulang ke rumah terdiri dari orang tua, anak dan balita.
Anak-anak pulang ke rumah untuk mengikuti ujian sekolah. Adapun anak-anak balita pulang untuk imunisasi.
Saat ini jumlah pengungsi dari Dusun Babadan 2 Desa Paten yang masih berada di tempat pengungsian sebanyak 127 jiwa. Mereka adalah warga yang tergolong kelompok rentan bahaya erupsi Gunung Merapi.
(Baca juga: Pandemi COVID-19, 8 ASN Pemda DIY Dinyatakan Positif)
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto mengatakan, tidak adanya kepastian terkait kapan Gunung Merapai akan erupsi menjadikan para pengungsi menjadi lama berada di tempat pengungsian.
(Baca juga: Pegawai Terpapar COVID-19, Dinas Pendidikan Batang dan Kesra Ditutup 3 Hari)
"Jika ada tanda-tanda mengkawatirkan atau bila ada instruksi untuk mengungsi, maka yang berada di kawasan rawan bencana harus mengungsi," katanya.
Mereka pulang untuk mengurus ternak dan lahan pertanian. Informasi yang dihimpun, Rabu (2/12/2020) puluhan warga Dusun Babadan 2 yang pulang ke rumah terdiri dari orang tua, anak dan balita.
Anak-anak pulang ke rumah untuk mengikuti ujian sekolah. Adapun anak-anak balita pulang untuk imunisasi.
Saat ini jumlah pengungsi dari Dusun Babadan 2 Desa Paten yang masih berada di tempat pengungsian sebanyak 127 jiwa. Mereka adalah warga yang tergolong kelompok rentan bahaya erupsi Gunung Merapi.
(Baca juga: Pandemi COVID-19, 8 ASN Pemda DIY Dinyatakan Positif)
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Edy Susanto mengatakan, tidak adanya kepastian terkait kapan Gunung Merapai akan erupsi menjadikan para pengungsi menjadi lama berada di tempat pengungsian.
(Baca juga: Pegawai Terpapar COVID-19, Dinas Pendidikan Batang dan Kesra Ditutup 3 Hari)
"Jika ada tanda-tanda mengkawatirkan atau bila ada instruksi untuk mengungsi, maka yang berada di kawasan rawan bencana harus mengungsi," katanya.
(boy)
tulis komentar anda