5 Pegawai Positif COVID-19, PN Maros Tutup hingga Pekan Depan
Rabu, 02 Desember 2020 - 08:21 WIB
5 orang pegawai PN Maros positif COVID-19. Foto: Ilustrasi
MAROS - Pelayanan di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Maros ditutup sementara hingga pekan depan. Hal tersebut menyusul adanya lima pegawai di kantor pengadilan itu yang terkonfirmasi positif corona atau COVID-19.
Humas PN Maros Kelas Ib, Nasrul Kadir membenarkan bahwa kantor pengadilan di daerah berjuluk Butta Salewangang itu ditutup untuk sementara waktu. Langkah itu sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 setelah lima pegawai terpapar virus.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan 94,5 Persen, Maros Kini Berstatus Zona Hijau COVID-19
"Untuk sementara pelayanan di kantor Pengadilan Negeri Maros ditutup sementara," kata Nasrul.
Humas PN Maros Kelas Ib, Nasrul Kadir membenarkan bahwa kantor pengadilan di daerah berjuluk Butta Salewangang itu ditutup untuk sementara waktu. Langkah itu sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 setelah lima pegawai terpapar virus.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan 94,5 Persen, Maros Kini Berstatus Zona Hijau COVID-19
"Untuk sementara pelayanan di kantor Pengadilan Negeri Maros ditutup sementara," kata Nasrul.
Lihat Juga :