5 Pegawai Positif COVID-19, PN Maros Tutup hingga Pekan Depan

Rabu, 02 Desember 2020 - 08:21 WIB
5 orang pegawai PN Maros positif COVID-19. Foto: Ilustrasi
MAROS - Pelayanan di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Maros ditutup sementara hingga pekan depan. Hal tersebut menyusul adanya lima pegawai di kantor pengadilan itu yang terkonfirmasi positif corona atau COVID-19.

Humas PN Maros Kelas Ib, Nasrul Kadir membenarkan bahwa kantor pengadilan di daerah berjuluk Butta Salewangang itu ditutup untuk sementara waktu. Langkah itu sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 setelah lima pegawai terpapar virus.



"Untuk sementara pelayanan di kantor Pengadilan Negeri Maros ditutup sementara," kata Nasrul.

PN Maros , kata Nasrul akan dilakukan lockdown selama sepekan penuh. Penutupan kantor sudah dilakukan sejak Senin (30/11/2020) lalu dan baru akan kembali beroperasi normal pada Senin 7Desember pekan depan.



Ia menyebut hasil swab dari lima pegawai PN Maros baru diterima pihaknya pada 25 November lalu. Setelah menerima informasi itu, pihaknya pun langsung menindaklanjuti dengan kebijakan menghentikan sementara pelayanan.

"Untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan berdasarkan surat keputusan (SK) WKPN Maros dengan Nomor W22.U4/1718/SK WKPN/KP.07.1/XI/2020," jelas dia.

Pihak PN Maros sendiri telah mengumumkan penutupan sementara kantor. Pihak pengadilan memasang spanduk berisikan pengumuman di depan kantor PN Maros di Jalan Dr Ratulangi Maros.

Kasus COVID-19 di Maros sendiri diketahui sempat melandai, di mana wilayah ini dinyatakan masuk zona hijau pada awal November lalu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More