Diduga Praktik Korupsi, Kantor Kominfo Pemkot Pasuruan Digeledah Kejaksaan
Rabu, 02 Desember 2020 - 07:52 WIB
Diduga Praktik Korupsi, Kantor Kominfo Pemkot Pasuruan Digeledah Kejaksaan. Foto/SINDOnews/Jaka
PASURUAN - Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menggeledah kantor Dinas Komunikasi Informatika dan statistik (Dinas Kominfo Statistik) Pemkot Pauruan, Jawa Timur, siang kemarin.
Penggeledahan berkaitan dengan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2019 tentang proyek aplikasi di lima organisasi perangkat daerah (OPD).
Diduga dalam proyek tersebut pengerjaannya dilakukan oleh rekanan fiktif sehingga membuat keuangan negara mengalami kerugian sebesar ratusan juta rupiah.
Petugas Kejari yang berjumlah 9 orang langsung memasuki sala satu ruangan di kantor Dinas Kominfo Statistika Pemkot Pasuruan di Jalan Ahmad Yani, Gadingrejo, Pasuruan.
Penggeledahan berkaitan dengan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2019 tentang proyek aplikasi di lima organisasi perangkat daerah (OPD).
Diduga dalam proyek tersebut pengerjaannya dilakukan oleh rekanan fiktif sehingga membuat keuangan negara mengalami kerugian sebesar ratusan juta rupiah.
Petugas Kejari yang berjumlah 9 orang langsung memasuki sala satu ruangan di kantor Dinas Kominfo Statistika Pemkot Pasuruan di Jalan Ahmad Yani, Gadingrejo, Pasuruan.
Lihat Juga :