Dikonfirmasi Terkait Pelanggaran Prokes saat Debat Publik, Ketua KPU Bukittinggi Emosi

Rabu, 02 Desember 2020 - 06:45 WIB
Termasuk saat debat publik, hingga hari pemungutan dan penghitungan suara. "Pelaksanaan Pilkada di masa pandemi COVID-19 harus mematuhi protokol kesehatan, di antaranya dalam pelaksanaan setiap kegiatan itu harus menggunakan masker baik penyelenggara atau peserta pemilihan. Kemudian penyelenggara juga harus menyediakan misalnya tempat cuci tangan kemudian memperhatikan jarak antar peserta. semua protokol kesehatan ini diterapkan di semua tahapan," pungkasnya. (Baca: 7 Pekerja Proyek Tersambar Petir, 3 Tewas dan Terluka).

Seperti diketahui, tahapan Pilkada debat publik kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi tahun 2020 di hotel wilayah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu (29/11/2020) mengabaikan protokol kesehatan.

Pelanggaran protokol kesehatan terjadi mulai dari kedatangan Tim Paslon di lokasi penyelenggaraan debat, tanpa melakukan cuci tangan. Di lobi hotel tidak ada pengencekan suhu tubuh terhadap para paslon, pengabaian jaga jarak juga terjadi di lift yang seharusnya dibatasi lima orang, diisi lebih dari batas. (Baca: Nyalon Ketum PP, Gus Yasin Sebut Sudah Kantongi Restu Said Aqil).



Kondisi yang sama juga terjadi di dalam ruang debat, ada Paslon yang sama sekali tidak menggunakan masker dan saat mikrofon rusak. Para paslon menggunakan mikrofon secara bergantian.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!