Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 01 Desember 2020 - 11:18 WIB
"Karena masih masa pandemi , pemusnahan kita lakukan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," jelasnya.

Pemusnahan barang ilegal, seperti rokok yang tak memiliki cukai, kata Nugroho, adalah salah satu wujud kinerja Bea Cukai Parepare dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Baca juga: Awas! Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Bisa Bikin Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak

"Potensi kerugian negara mencapai Rp600 juta, karena jika dirupiahkan, nilai yang kita musnahkan mencapai Rp1,3 miliar," ungkapnya.

Pemusnahaninimelibatkan berbagai unsur, baik dari pemerintahan, Kejaksaan, TNI/Polri, pengadilan dan sejumlah unsur lainnya. Di kegiatan yang sama, Bea Cukai Parepare juga membagikan masker dan hand sanitizer sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!