DAK Fisik Sinjai 2021 Rp236 Miliar, Terbesar di Sulsel

Selasa, 01 Desember 2020 - 08:52 WIB
Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA). Foto: Humas Pemkab Sinjai
MAKASSAR - Dana alokasi khusus (DAK) fisik yang diterima Pemkab Sinjai tahun 2021 menempati posisi terbesar pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel). Jumlahnya mencapai Rp236 miliar, disusul Pemkab Gowa di posisi kedua sebesar Rp222 miliar, dan Pemkab Bulukumba di posisi ketiga, Rp187 miliar.

Besaran jumlah DAK itu diketahui saat Gubernur Sulsel , HM Nurdin Abdullah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada para bupati dan wali kota se-Sulsel, di hotel Claro Makassar, Senin (30/11/2020).





Jumlah total alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk Sinjai sekitar Rp1,023 triliun. Terdiri atas transfer daerah Rp950,7 miliar dan dana desa sebesar Rp73 miliar.

Khusus DAK fisik Sinjai sendiri sebanyak Rp236 miliar. Terdiri dari DAK fisik reguler sebesar Rp131,6 miliar dan DAK fisik penugasan sebesar Rp104,5 miliar.

Bupati Sinjai , Andi Seto Asapa (ASA) turut hadir menerima DIPA dari Gubernur Sulsel . Acara ini sebagai rangkaian kegiatan rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi Sulsel.



ASA membenarkan jika tahun depan Sinjai mendapatkan DAK fisik terbesar di Sulsel. Baginya, pencapaian ini perlu disyukuri. Ia menegaskan DAK ini akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Sinjai.

DIPA yang diterima hari ini akan dipergunakan dengan baik, tentu akan memperhatikan arahan Presiden RI dan Gubernur Sulsel karena untuk membangun daerah diperlukan dukungan dari berbagai sektor," kata Bupati Sinjai.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content