Bupati Noormiliyani Resmikan Balai Penyuluhan KB Cahaya Baru

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:39 WIB
loading...
Bupati Noormiliyani Resmikan Balai Penyuluhan KB Cahaya Baru
Bupati Barito Kuala Noormiliyani AS meresmikan Balai Penyuluhan KB di Desa Cahaya Baru, Kecamatan Jejangkit, Senin (21/02/2022).
A A A
MARABAHAN - Bupati Barito Kuala Noormiliyani AS meresmikan Balai Penyuluhan KB di Desa Cahaya Baru, Kecamatan Jejangkit, Senin (21/02/2022).

Peresmian yang ditandai pengguntingan untaian melati ini disaksikan Kepala DPPKBP3A Barito Kuala Harliani, Camat Jejangkit Mukti Wahono, para anggota Forkopimcam, dan para penyuluh KB ini. Bangunan balai penyuluhan sangat mengingat kondisinya dibangun dengan tiang pondasi cukup tinggi.

“Balai ini sengaja dibuat lebih tinggi dengan harapan jika terjadi banjir tidak terendam,” tutur Harliani. Kadis yang akrap disapa Bu Harli ini mengutarakan, ia sengaja meminta bangunan yang menelan biaya sekitar Rp400 juta ini tingginya dua kali dari permukaan air saat banjir tahun 2019 lalu serta lebih luas dari balai-balai lainnya. Sehingga bisa dibilang sebagai percontohan.

Menurut Harli, Balai Penyuluhan KB Desa Cahaya Baru dibangun dari DAK tahun 2021. Balai ini juga dapat digunakan untuk berbagai kegiatan. Mantan Kadis Persip Barito Kuala ini menambahkan, pembagunan balai ini terakhir menggunakan DAK setelah yang terdapat di Kecamatan Mekarsari. “Dengan diresmikannya bangunan di Desa Cahaya Baru ini maka 17 kecamatan di Kabupaten Barito Kuala sudah memiliki balai penyuluhan,” ucapnya.

Harli mengutarakan, keberadaan balai ini akan memberi berbagai pelayanan KB seperti implan, IOD, dan lainnya. Sebelumnya, Bupati Noormiliyani berharap dengan hadirnya balai penyuluhan sebagus ini pelayanan terhadap masyarakat dapat semakin ditingkatkan. “Gedungnya bagus pelayanan kepada masyarakat harus semakin bagus pula,” ujarnya.

Bupati yakin dengan kondisi bangunan yang tinggi ini tidak akan terkena banjir sehingga pelayanan dapat terus berjalan meski permukaan air di Jejangkit ada perubahan. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9307 seconds (0.1#10.140)