Lahan Pasar Panorama Digugat, Pemda KBB Diminta Bayar Rp116 Miliar

Senin, 30 November 2020 - 20:43 WIB
Saat dikonfirmasi Kabag Hukum Sekretariat Daerah KBB, Asep Sudiro menyebutkan bahwa Pemda KBB sampai sekarang belum menerima salinan putusan resmi dari MA terkait status kepemilikan lahan pasar Panorama Lembang.

"Kami belum terima salinan putusan soal peninjauan kembali (PK) dari MA, jadi belum tahu hasilnya apa, makanya belum bisa komentar terlalu banyak," katanya, Senin (30/11/2020).

Asep menegaskan, hingga kini status lahan Pasar Panorama Lembang masih sebagai aset Pemda KBB. Akan tetapi, bisa saja kepemilikan sebidang tanah itu berubah jika sudah keluar keputusan yang baru. Dirinya meminta para pedagang tetap tenang dengan beredarnya informasi tersebut.

"Pedagang tak perlu khawatir. Proses hukum perdata menyangkut Pasar Panorama Lembang masih bergulir antara Pemda KBB dengan ahli waris. Apapun keputusan nantinya, menang atau kalah, Pemda akan bertanggungjawab," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!