Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati

Senin, 30 November 2020 - 19:09 WIB
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal yang saat ini berada di Boven Digoel menyatakan sejak Minggu (29/11/2020) sejumlah warga masyarakat yang tidak puas dengan keputusan KPU RI datang ke posko kemenangan, yang tak jauh dari KPU Boven Digoel. "Mereka datang ke sana dan melakukan orasi hingga melakukan pembakaran," katanya, Senin (30/11/2020).

Kapolres dan Yusak Yaluwo langsung turun ke lokasi mengimbau masyarakat dan pengikutnya tidak melakukan hal-hal yang lebih besar.

Selain pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Waremba, KPU RI juga memberhentikan 3 anggota KPU Boven Digoel, termasuk ketua KPU Papua karena diduga melangar aturan.

Berdasarkan informasi, pengguguran paslon Yusak Yaluwo-Yakob Waremba dilakukan karena yang bersangkutan belum menjalani 5 tahun hak pencabutan hak politik akibat berstaus mantan narapidan kasus korupsi. Namun dalam proses verifikasi pasangan tersebut diloloskan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!