Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Pangkalpinang Deportasi WNA Malaysia

Jum'at, 27 November 2020 - 14:57 WIB
Sementara itu, WNA ini mengaku mengaku tinggal di rumah kerabat angkatnya di Desa Jeruk, Kabupaten Bangka Tengah.

(Baca juga: Kota Sorong Memanas, Bendera Bintang Kejora Sempat Berkibar di Tengah Kota)

Pertama datang ke Indonesia dengan tujuan wisata, namun akibat pandemi COVID-19, dirinya tertahan hingga tak bisa pulang.

"Saya ke sini liburan, olahraga golf. Tapi ke pandemi ini gak bisa kemana-mana, jadi tertahan di sini. Terima kasih kepada imigrasi yang telah memberlakukan saya dengan sangat baik. Ini memang sudah aturan siapa pun harus mengikutinya, saya sangat ikhlas," katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!