Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Pangkalpinang Deportasi WNA Malaysia

Jum'at, 27 November 2020 - 14:57 WIB
Sementara itu, WNA ini mengaku mengaku tinggal di rumah kerabat angkatnya di Desa Jeruk, Kabupaten Bangka Tengah.

(Baca juga: Kota Sorong Memanas, Bendera Bintang Kejora Sempat Berkibar di Tengah Kota)

Pertama datang ke Indonesia dengan tujuan wisata, namun akibat pandemi COVID-19, dirinya tertahan hingga tak bisa pulang.

"Saya ke sini liburan, olahraga golf. Tapi ke pandemi ini gak bisa kemana-mana, jadi tertahan di sini. Terima kasih kepada imigrasi yang telah memberlakukan saya dengan sangat baik. Ini memang sudah aturan siapa pun harus mengikutinya, saya sangat ikhlas," katanya.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content