Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Pangkalpinang Deportasi WNA Malaysia

Jum'at, 27 November 2020 - 14:57 WIB
loading...
Langgar Izin Tinggal,...
Pres rilis sebelum mendeportasi WNA Malaysia yang langgar izin tinggal, Jumat (27/11/2020). Foto/iNews.id/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , mendeportasi Warga Negara Asing (WNA), Jumat (27/11/2020). WNA asal Malaysia tersebut, di deportasi lantaran melanggar izin tinggal.

Kepala Imigrasi Pangkalpinang Darmunansyah mengatakan, WNA atas nama Sahat bin Ahmad dengan Nomor Paspor A40442980 masuk ke Indonesia pada tanggal 10 Maret 2020.

"Orang asing ini masuk dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang berlaku selama 30 hari. Namun, dikarenakan Pandemi COVID-19 dan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jendral Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-4497 tentang batas waktu kewajiban Orang Asing pemegang Ijin Tinggal Keadaan Terpaksa (TKT) untuk mendapaikan izin tinggal keimigrasian," katanya.

"Maka terhadap Orang Asing pemegang izin tinggal keadaan terpaksa maksimal, tanggal 5 Oktober 2020 wajib meninggalkan wilayah Indonesia," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, WNA tersebut bisa saja tinggal lebih lama, asalkan pemegang Izin Tinggal dalam keadaan terpaksa mengajukan permohonan E-Visa.

"Terhadap orang asing yang tidak mengajukan E-Visa akan menjadi Overstay/ Melebihi Izin Tinggal, sampai hari ini yang bersangkutan sudah Overstay 52 Hari. Hal ini sesuai dengan pasal 78 ayat 2 jo pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 huruf a dan f," ucapnya.

Menurutnya, WNA ini harus membayar denda Rp52 juta, namun karena hal itu tidak dilakukan pihak imigrasi langsung mendeportasinya dan di cekal masuk Indonesia selama setahun.

(Baca juga: Kota Sorong Memanas 4 Polisi dan Seorang Wartawati Terluka Diserang Massa)

"Orang asing tersebut akan kita Deportasi pada hari Jum'at tanggal 27 November 2020 melalui bandara Soekarno Hatta Jakarta dengan menggunakan pesawat Malaysia Airlines," katanya.

Sementara itu, WNA ini mengaku mengaku tinggal di rumah kerabat angkatnya di Desa Jeruk, Kabupaten Bangka Tengah.

(Baca juga: Kota Sorong Memanas, Bendera Bintang Kejora Sempat Berkibar di Tengah Kota)

Pertama datang ke Indonesia dengan tujuan wisata, namun akibat pandemi COVID-19, dirinya tertahan hingga tak bisa pulang.

"Saya ke sini liburan, olahraga golf. Tapi ke pandemi ini gak bisa kemana-mana, jadi tertahan di sini. Terima kasih kepada imigrasi yang telah memberlakukan saya dengan sangat baik. Ini memang sudah aturan siapa pun harus mengikutinya, saya sangat ikhlas," katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia U-23
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved