Astaga, 4 Anak di Batu Bara Tega Gugat Ayah Kandungnya

Kamis, 26 November 2020 - 22:38 WIB
Matsyah mengatakan, jual beli yang dilakukan sah. Mislan dan istrinya serta anak kandungnya, Siti Khadijah Asmi datang kerumah Evi Suryani meminta untuk agar membayar tanah dan rumahnya seluas 1.006 meter yang terletak di Dusun I Padang Serunai, Desa Kuala Indah. Pada saat mediasi di kantor desa tertuang di notulen rapat, dihadiri oleh Mislan, Siti Khadijah, Mhd As'ari Asmi.

"Kepada ke empat anak kandung Pak Mislan, segeralah bertobat, kasihan ayahnya yang sudah tua harus mengikuti sidang di pengadilan," pinta Matsyah.

Kuasa hukum tergugat III Evi Suryani, Robbi Shahari menyatakan sidang gugatan perdata hari ini masih sebatas mediasi, dan belum bisa dilakukan karena penggugat tidak hadir. Sidang pun ditunda sampai 3 Desember 2020.

Sementara kuasa hukum penggugat, Suriadi belum bersedia memberi keterangan "No comment bang, ini masih sebatas mediasi," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!