Atasi Sampah, Jabar Incar 2 Incinerator Stungta x Pindad

Kamis, 26 November 2020 - 16:10 WIB
Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar menandatangani kerja sama pengadaan pengolahan residu sampah (incinerator) Stungta x Pindad sebanyak 2 unit. Foto/Ist
BANDUNG - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat menandatangani kerja sama pengadaan pengolahan residu sampah (incinerator) Stungta x Pindad sebanyak 2 unit.

Penandatangan kerja sama dilakukan Direktur Bisnis Produk Industrial PT Pindad (Persero) Heri Heriswan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat (Disperkim). Penandatanganan kontrak Pengadaan Pengolahan Residu Sampah (incinerator) dilaksanakan oleh Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan dengan PPK Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Rd Yudi Raksa Samudra. (Baca juga: Pemerintah Keluarkan Jurus Daur Ulang Sampah Menjadi Uang)

Heri Heriswan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Disperkim yang telah mendorong Pindad dengan menggunakan alat pembakar sampah dalam negeri, Stungta x Pindad. Heri Heriswan pun menyampaikan harapannya agar Stungta x Pindad dapat menjadi solusi pengolahan sampah .

“Mudah-mudahan masalah persampahan dapat terselesaikan, sehingga lingkungan bersih serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mengolah sampah,” kata Heri. (Baca juga: Konyol, Butuh Duit untuk Judi Online, 3 Pemuda di Aceh Curi Motor Polisi)

Kepala Dinas Disperkim Jabar, Boy Iman Nugraha mengungkapkan kepercayaannya terhadap produk Pindad. Boy Iman pun mengharapkan kerjasama ini terus berlanjut dan berharap pengadaan 2 unit Stungta x Pindad ini menjadi trigger untuk Provinsi lainnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content