KPU Sleman Temukan 1.503 Surat Suara Pilkada Rusak
Kamis, 26 November 2020 - 07:31 WIB
SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman menemukan 1.503 surat suara dari total 815.791 surat suara rusak. Kerusakan mulai dari sobek hingga pudarnya warna cetakan.
Hal tersebut diketahui setelah KPU Sleman melakukan penyortiran surat suara Pilkada. Kerusakan ini telah dilaporkan ke pihak penyedia.(Baca juga: Beredar Rekaman Cabup Kendal yang Akan Coret Bantuan Pemerintah Jika Warga Tak Memilihnya )
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan surat suara Pilkada yang rusak akan diganti dan enjadi tanggung jawab penyedia. Sebab sudah tercantum dalam kontrak. Seluruh surat suara yang rusak akan diganti dengan yang baru. Sedangkan surat suara yang rusak akan didata untuk kemudian dimusnahkan.
“Kami telah berkomunikasi dengan pihak penyedia. Fokusnya adalah penggantian surat suara secepat mungkin. Penyedia tetap bertanggungjawab, karena bagian dari perjanjian,” kata Traps, Rabu (25/11/2020).
Menurut Trapsi kerusakan surat suara tersebut tidak berdampak pada proses Pilkada. Proses pemungutan suara tetap berlangsung sesuai jadwal. Apalagi adanya kerusakan surat suara juga telah masuk dalam skema persiapan penyelenggaraan pemilu.(Baca juga: Sakit, Pengungsi Gunung Merapi dari Keningar Dijemput Keluarga)
“Dari skema untuk pengelolaan logistik sudah masuk dalam tata kelola dan semuanya aman dan siap kami sampaikan ke TPS sesuai jadwal yang ada,” paparnya
Trapsi menambahkan pasca penyortiran, tahapan selanjutnya melipat surat suara. KPU Sleman menargetkan tahapan ini selesai dalam 4 hari. Namun pengecekan detil surat suara tetap berlangsung.
Dalam tahapan ini, KPU Sleman melibatkan 153 personel. “Targetnya per orang dapat melipat sebanyak 1.500 surat suara setiap harinya,” jelasnya.
Hal tersebut diketahui setelah KPU Sleman melakukan penyortiran surat suara Pilkada. Kerusakan ini telah dilaporkan ke pihak penyedia.(Baca juga: Beredar Rekaman Cabup Kendal yang Akan Coret Bantuan Pemerintah Jika Warga Tak Memilihnya )
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan surat suara Pilkada yang rusak akan diganti dan enjadi tanggung jawab penyedia. Sebab sudah tercantum dalam kontrak. Seluruh surat suara yang rusak akan diganti dengan yang baru. Sedangkan surat suara yang rusak akan didata untuk kemudian dimusnahkan.
“Kami telah berkomunikasi dengan pihak penyedia. Fokusnya adalah penggantian surat suara secepat mungkin. Penyedia tetap bertanggungjawab, karena bagian dari perjanjian,” kata Traps, Rabu (25/11/2020).
Menurut Trapsi kerusakan surat suara tersebut tidak berdampak pada proses Pilkada. Proses pemungutan suara tetap berlangsung sesuai jadwal. Apalagi adanya kerusakan surat suara juga telah masuk dalam skema persiapan penyelenggaraan pemilu.(Baca juga: Sakit, Pengungsi Gunung Merapi dari Keningar Dijemput Keluarga)
“Dari skema untuk pengelolaan logistik sudah masuk dalam tata kelola dan semuanya aman dan siap kami sampaikan ke TPS sesuai jadwal yang ada,” paparnya
Trapsi menambahkan pasca penyortiran, tahapan selanjutnya melipat surat suara. KPU Sleman menargetkan tahapan ini selesai dalam 4 hari. Namun pengecekan detil surat suara tetap berlangsung.
Dalam tahapan ini, KPU Sleman melibatkan 153 personel. “Targetnya per orang dapat melipat sebanyak 1.500 surat suara setiap harinya,” jelasnya.
(msd)
tulis komentar anda