Terima Dua Penghargaan, Khofifah: Pendorong Tingkatkan Inovasi dan Layanan Publik
Kamis, 26 November 2020 - 07:17 WIB
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.
Penghargaan itu adalah Top 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 Kategori Pengelola Aspek dengan Keberlanjutan Inisiatif Terbaik dan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 untuk Klinik BumDes.(Baca juga: Terima DIPA dan TKDD 2021, Jatim Tancap Gas Percepat Penggunaan Anggaran )
Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Khofifah di Gedung Tribrata Jalan Dharmawangsa III No. 2 Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Gubernur Khofifah menyampaikan, penghargaan ini menjadi pendorong semangat Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bertekad meningkatkan inovasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Ini menjadi pendorong semangat kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," kata Gubernur Khofifah sesaat setelah menerima penghargaan yang di buka secara virtual oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memberikan respon cepat atas pengaduan yang diberikan masyarakat merupakan bentuk upaya realisasi jargon CETTAR yang dimiliki Pemprov Jatim.
"Sejalan dengan motto kerja ASN Pemprov Jatim Cettar yaitu Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif, maka motto ini akan mengalir ke semua sendi layanan perangkat daerah. Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi, lebih cepat serta lebih responsif dalam memberikan layanan kepada masyarakat Jawa Timur," harap Gubernur Khofifah.(Baca juga: Aksi Unik Crazy Rich Surabaya Beri Ucapan Ultah Buat Istrinya )
Seperti dilansir dari Press Release Kemenpan-RB bahwa Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 ini merupakan ajang pemberian penghargaan kepada instansi dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Meski kompetisi dilaksanakan di tengah pandemi ternyata tidak menyurutkan partisipasi peserta yang terdiri dari instansi pemerintah dan unit pengelola pelayanan.
Di tahun yang ketiga ini, terdapat peningkatan peserta yang signifikan pada Kompetisi yang digelar oleh Kementerian PANRB bersama Ombudsman RI (ORI) dan Kantor Staf Presiden (KSP) serta didukung oleh United States Agency for International Development (USAID) CEGAH ini.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan dorongan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik yang memiliki prestasi di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik. (Baca juga: Saat Banyak yang Terpukul Pandemi COVID-19, Bisnis Wanita Cantik Ini Justru Berjaya )
Selain itu, penghargaan ini bertujuan memberi informasi dan mempromosikan berbagai terobosan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Terobosan yang dilakukan, juga memberi kemudahan bagi publik dalam menyalurkan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
“Untuk itu, Kementerian PANRB selaku instansi pembina pelayanan publik nasional selalu mendorong kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk terus melakukan percepatan pelayanan publik yang memenuhi harapan masyarakat,” ujar Tjahjo.
Penghargaan itu adalah Top 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 Kategori Pengelola Aspek dengan Keberlanjutan Inisiatif Terbaik dan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 untuk Klinik BumDes.(Baca juga: Terima DIPA dan TKDD 2021, Jatim Tancap Gas Percepat Penggunaan Anggaran )
Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Khofifah di Gedung Tribrata Jalan Dharmawangsa III No. 2 Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Gubernur Khofifah menyampaikan, penghargaan ini menjadi pendorong semangat Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bertekad meningkatkan inovasi dan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Ini menjadi pendorong semangat kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," kata Gubernur Khofifah sesaat setelah menerima penghargaan yang di buka secara virtual oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memberikan respon cepat atas pengaduan yang diberikan masyarakat merupakan bentuk upaya realisasi jargon CETTAR yang dimiliki Pemprov Jatim.
"Sejalan dengan motto kerja ASN Pemprov Jatim Cettar yaitu Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif, maka motto ini akan mengalir ke semua sendi layanan perangkat daerah. Semoga ke depan kita bisa lebih baik lagi, lebih cepat serta lebih responsif dalam memberikan layanan kepada masyarakat Jawa Timur," harap Gubernur Khofifah.(Baca juga: Aksi Unik Crazy Rich Surabaya Beri Ucapan Ultah Buat Istrinya )
Seperti dilansir dari Press Release Kemenpan-RB bahwa Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 ini merupakan ajang pemberian penghargaan kepada instansi dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Meski kompetisi dilaksanakan di tengah pandemi ternyata tidak menyurutkan partisipasi peserta yang terdiri dari instansi pemerintah dan unit pengelola pelayanan.
Di tahun yang ketiga ini, terdapat peningkatan peserta yang signifikan pada Kompetisi yang digelar oleh Kementerian PANRB bersama Ombudsman RI (ORI) dan Kantor Staf Presiden (KSP) serta didukung oleh United States Agency for International Development (USAID) CEGAH ini.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan dorongan motivasi bagi penyelenggara pelayanan publik yang memiliki prestasi di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik. (Baca juga: Saat Banyak yang Terpukul Pandemi COVID-19, Bisnis Wanita Cantik Ini Justru Berjaya )
Selain itu, penghargaan ini bertujuan memberi informasi dan mempromosikan berbagai terobosan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Terobosan yang dilakukan, juga memberi kemudahan bagi publik dalam menyalurkan aspirasi dan pengaduan pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
“Untuk itu, Kementerian PANRB selaku instansi pembina pelayanan publik nasional selalu mendorong kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk terus melakukan percepatan pelayanan publik yang memenuhi harapan masyarakat,” ujar Tjahjo.
(msd)
tulis komentar anda