Terjerat Utang, Oknum Kades di OKU 'Sikat' Dana Desa Ratusan Juta
Senin, 11 Mei 2020 - 17:11 WIB
Polisi pun melakukan pemeriksaan hingga akhirnya mengamankan sang kades. Hasil pemeriksaan diketahui kerugian digunakan untuk keperluan pribadi dan bayar utang.
"Dari keterangan pelaku terungkap bahwa uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ada juga untuk bayar utang Rp 80 juta lebih," katanya.
Atas perbuatanya, sang kades kini ditahan di mapolres dan seluruh berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Rabu 6 Mei lalu. Dia juga terancam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No, 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dari keterangan pelaku terungkap bahwa uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ada juga untuk bayar utang Rp 80 juta lebih," katanya.
Atas perbuatanya, sang kades kini ditahan di mapolres dan seluruh berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Rabu 6 Mei lalu. Dia juga terancam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No, 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(ihs)
Lihat Juga :