Nekat Mudik ke Soppeng, 10 Orang dari Poso Dikarantina di Hotel
Senin, 11 Mei 2020 - 16:42 WIB
Pemerintah Kabupaten Soppeng langsung mengkarantina 10 orang dari Poso setelah mereka nekat mudik meski sudah dilarang. Foto: Istimewa
SOPPENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng, terpaksa menahan dan menkarantina 10 orang yang berasal dari Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), karena telah memasuki wilayah Soppeng, yang sudah menerapkan aturan penutupan perbatasan sejak, Senin (11/5/2020) dini hari.
Mereka diketahui nekat mudik ke kampung halamannya di Kabupaten Soppeng, meski pemerintah telah melarang untuk mudik. Ke-10 orang itu mengendarai mobil bus Munawara dengan nopol DW 7525 CB.
“Kami tahan saat melintas di posko penjagaan perbatasan Salaonro, yang ada di Kelurahan Ujung, Kecamatan Liririlau,”kata Kepala Satpol PP, Andi Surahman.
Untuk sementara, ke sepuluh orang dari Poso itu akan dikarantina di Hotel Delta Ompo, Keluraham Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Di akuinya selama masa karantina, makan mereka akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng. Keluarga mereka pun tersebar di beberapa tempat di Soppeng.
“Ada yang hendak mudik ke Labokong, Talepu serta Macanre,” ujar Surahman di lokasi.
Mereka diketahui nekat mudik ke kampung halamannya di Kabupaten Soppeng, meski pemerintah telah melarang untuk mudik. Ke-10 orang itu mengendarai mobil bus Munawara dengan nopol DW 7525 CB.
“Kami tahan saat melintas di posko penjagaan perbatasan Salaonro, yang ada di Kelurahan Ujung, Kecamatan Liririlau,”kata Kepala Satpol PP, Andi Surahman.
Untuk sementara, ke sepuluh orang dari Poso itu akan dikarantina di Hotel Delta Ompo, Keluraham Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Di akuinya selama masa karantina, makan mereka akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng. Keluarga mereka pun tersebar di beberapa tempat di Soppeng.
“Ada yang hendak mudik ke Labokong, Talepu serta Macanre,” ujar Surahman di lokasi.
Lihat Juga :