Kembali Aktif, Bandara SMB II Palembang Perketat Calon Penumpang

Senin, 11 Mei 2020 - 15:22 WIB
Bandara SMB II Palembang. Foto/SINDOnews
PALEMBANG - Mengangkut 45 penumpang, maskapai penerbangan Batik Air berangkat dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang dengan tujuan Jakarta. Adanya maskapai yang melakukan aktivitas penerbangan tersebut menunjukan telah dibukanya kembali penerbangan pasca-ditutup sementara sejak 1 Mei 2020 lalu.

Executive General Manager Bandara SMB II Palembang Fahroji mengatakan, awalnya terdapat tiga maskapai yang terjadwal melakukan penerbangan, namun dua maskapai penerbangan menyatakan batal. ( Baca:Dapur Umum COVID-19 Muba Diperpanjang Hingga 90 Hari )

"Kemarin ada satu penerbangan kedatangan dan satu keberangkatan dari maskapai penerbangan Batik Air dengan rute Palembang-Jakarta," ujar Fahroji kepada SINDOnews, Senin (11/05/2020).



Sebelum melakukan keberangkatan, kata Fahroji, para penumpang harus datang dua jam sebelum keberangkatan karena akan melalui beberapa tahapan pemeriksaan untuk diizinkan terbang.

"Dimulai dari pengisian dokumen kesehatan dan izin surat tugas dari instansi tempat penumpang bekerja. Pengisian dokumen dilakukan sebelum penumpang masuk terminal keberangkatan," katanya.

Dijelaskannya, pengisian dokumen kesehatan mewajibkan calon penumpang membawa hasil rapid test dari rumah sakit yang menyatakan penumpang tersebut negatif COVID-19. Jika tidak ada dokumen itu maka penumpang ditolak masuk ke bandara.

"Tadi juga ada beberapa penumpang yang ditolak karena tidak membawa surat keterangan negatif rapid test, padahal itu syarat wajib dan utama untuk terbang," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Karantina dan Surveilans Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang Fenty Wardha, mengatakan sebelum masuk ruang check in para penumpang terlebih dahulu diukur suhu tubuhnya dan tidak diizinkan masuk jika suhu tubuh melebihi 38 derajat celcius.

"Saat berada di ruang check in, petugas KKP Palembang akan melakukan clearence dengan memverifikasi surat tugas dan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik milik penumpang. Lalu suhu tubuh penumpang diukur kembali," jelasnya.

Selain itu, lanjut Fenty, pihaknya juga akan melakukan saturasi oksigen atau mengukur persentase oksigen yang diikat oleh hemoglobin di dalam aliran darah penumpang menggunakan alat khusus. Jika saturasi oksigen kurang dari 90 persen maka tidak diizinkan terbang.

"Kami ingin semua penumpang dipastikan dalam kondisi sehat dan bebas dari COVID-19, maka pemeriksaannya pun diperketat," katanya.
(ihs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content