Pemkot Parepare Dorong 5 Inovasi di Kompetisi Pelayanan Publik 2020
Senin, 11 Mei 2020 - 15:24 WIB
Baca juga: RT/RW di Parepare Akan Diberi Rp100 Juta Jika Sukses Tekan Penyebaran Corona
Dijelaskan Haryanto, KIPP yang digelar tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, di mana inovasi yang dikompetisikan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok umum, replikasi, dan kelompok khusus.
KIPP tahun ini merupakan yang ketujuh kalinya sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2014. Kompetisi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 5/2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD, yang kemudian dilengkapi dengan Keputusan Menteri PANRB No. 44/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan KIPP Tahun 2020.
Dijelaskan Haryanto, KIPP yang digelar tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, di mana inovasi yang dikompetisikan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok umum, replikasi, dan kelompok khusus.
KIPP tahun ini merupakan yang ketujuh kalinya sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2014. Kompetisi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 5/2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD, yang kemudian dilengkapi dengan Keputusan Menteri PANRB No. 44/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan KIPP Tahun 2020.
(luq)
Lihat Juga :