Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Hari ini Polda Jabar Periksa 5 Saksi

Selasa, 24 November 2020 - 10:36 WIB
Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Hari ini Polda Jabar Periksa 5 Saksi. Foto/SINDOnews/Agus
BANDUNG - Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (24/11/2020).

Namun, yang dipastikan hadir tiga saksi, Kepala Satpol PP Pemkab Bogor, petugas puskesmas, dan ketua RW.

Sedangkan dua saksi dari Front Pembela Islam (FPI) yang merupakan panitia acara peletakkan batu pertama Ponpes Alam Agrokultur Markaz Megamendung, Kabupaten Bogor, belum memberi konfirmasi kehadirannya.



Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan, tiga saksi dari Kabupaten Bogor telah hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada hari ini, Selasa (24/11/2020).

Selain itu, penyidik juga meminta keterangan satu ahli epidemiologi akan diperiksa pada hari ini.

"Terkait Megamendung, hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu ahli. Mudah-mudahan hadir ya. Nanti perkembangan setelah lima saksi dan ahli kami progres," kata Chuzaini di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (24/11/2020).

Dia mengemukakan, perwakilan dari FPI dipanggil kembali karena tidak hadir saat pemeriksaan pada Jumat (20/11/2020) lalu. "Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pihak FPI," ujarnya.

Ketua RW, Satpol PP dan puskesmas dimintai keterangan, tutur dia, karena mereka memberi imbauan dan teguran kepada massa Habib Rizieq yang berkerumun di Megamendung. Disinggung tentang Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, masih belum bisa hadir karena sakit.

"Petugas puskesmas, satpol pp, dan ketua RW diminta klarifikasi karena mereka yang mengimbau agar massa tak berkerumun," tutur dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content